Ajarkanlah Sholat Kepada Anakmu

Berdasarkan Sabrah Al Juhani RA, ia Berkata: Rasulullah SAW Bersabda: "Ajarkanlah sholat kepada anak kecil ketika berusia Tujuh tahun dan pukullah karena tidak sholat ketika berusia sepuluh tahun".

Diriwayatkan Abu Daud,At-Tirmidzi dan lainnya dengan Sanad-sanad yang shahih At-Thirmidzi berkata, "Hadist ini hasan. "Lafad riwayat Abu Daud yaitu: "Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan (Sholat) Apabila telah berusia sepuluh tahun,maka pukullah ia jika tidak melaksanakan sholat.

Disebutkan oleh penulis Al Muzani dari Imam Syafi'i dalam Al Mukhtashar. Dalil Kaidah ini adalah Firman Allah SWT:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى (١٣٢
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (٦
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Juga Sabda Rasulullah SAW: Sesungguhnya Anakmu memiliki hak terhadapmu . HR Muslim dan Riwayat ibnu bin Al Ash).

Sabda Rasulullah SAW: "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan bertanggung jawab apa yang ia Pimpin. Seorang Laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, ia bertanggung jawab terhadap apa yang ia Pimpin.

Imam Syafi'i Berkata dalam Al Mukhtashar, Para ayah dan ibu Harus mendidik anak-anak mereka,mengajarkan Bersuci dan Sholat. Memukul anak-anak jika mereka tidak melaksanakan Sholat setelah Berakal.

Imam Ar-Rafi'i berkata: "Para Imam berkata, Para Ayah dan ibu Wajib mengajarkan anak-anak mereka bersuci,Cara melaksanakan sholat dan berbagai kewajiban lainnya setelah mereka berusia Tujuh tahun,serta memukul mereka jika meninggalkan kewajiban setelah berusia sepuluh tahun. upah pembayaran mengajarkan kewajiban kepada anak-anak di ambil dari harta Anak-anak tersebut. jika anak-anak tersebut tidak memiliki harta, maka menjadi kewajiban ayahnya. jika tidak ada ,maka menjadi kewajiban ibunya. Di Ambil Dari Kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab .Imam Nawawi


Facebook

Spotify

Youtube Channel