​PENTINGNYA GURU DALAM ILMU AGAMA, DAN TIDAK CUKUP BELAJAR SECARA OTODIDAK


Dengan mudahnya mengakses informasi, sudah pasti segala model tulisan baik kabar berita, pengetahuan, dan candaan media pun berseliweran di Android kita. Bahkan lebih spesifik lagi, semakin banyak grup WA ataupun Telegram dengan segmentasi khusus, misalnya grup WA bimbingan baca Al qur’an, ngaji fiqih, atau ngaji tauhid dll. Semuanya dimodel seperti satu kelas dengan guru yang sudah ditentukanbdengan jadwal yang juga disesuaikan. Lha masalahnya adalah, banyak orang yang tidak memiliki dasar pondasi pengetahuan lantas beranggapan apa yang ia dapat daribgrup WA adalah sumber utama bak fatwa dan madrasah tempat menimba ilmu dan melupakan syarat belajar ilmu agama adalah talaqqi atau bertemu langsung dengan guru dalam satu majlis ilmu dan pembelajaran.

Ilmu agama tidak bisa diperoleh dengan hanya membaca buku atau kitab. Akan tetapi harus talaqqi, belajar secara langsung kepada para ulama yang dipercaya. Hal ini seperti yang menjadi tradisi di dunia pesantren. Al-Hafizh Abu Bakar al-Khathib al-Baghdadi berkata:

لا يؤخذ العلم إلا من أفواه العلماء

Ilmu tidak dapat diperoleh kecuali dari lidah para ulama.

Sebagian ulama salaf berkata:

الذي يأخذ الحديث من الكتب يسمى صحفيا، والذي يأخذ القرآن من المصحف يسمى مصحفيا ولا يسمى قارئا

Orang yang memperoleh hadits dari buku (tanpa berguru) disebut shahafi (pembuka buku). Orang yang mengambil al-Quran dari mushaf, disebut mushafi (pembuka mushaf), dan tidak disebut qari’ (pembaca al-Quran).

Mengapa dalam ilmu agama harus belajar melalui seorang guru, dan tidak cukup secara otodidak? Hal ini didasarkan pada hadits-hadits berikut ini.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

يا أيها الناس تعلموا فإنما العلم بالتعلم والفقه بالتفقه

Wahai manusia, belajarlah ilmu. Karena sesungguhnya ilmu hanya diperoleh dengan belajar dan pengetahuan agama hanya diperoleh dengan belajar melalui guru. (Hadits Hasan).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

من قال في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ

Barangsiapa berpendapat mengenai al-Quran dengan pendapatnya sendiri, lalu pendapat itu benar, maka ia telah benar-benar keliru.

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

من قال في القرآن برأيه فليتبوأ مقعده من النار

Barangsiapa yang berpendapat mengenai al-Quran dengan pendapatnya, maka bersiaplah menempati tempatnya di neraka. (Hadits shahih).

Hadits-hadits di atas memberikan pengertian keharusan berguru dalam ilmu agama. Bukan dipelajari secara otodidak dari buku dan Google tanpa ada proses pertemuan antara gurubdan murid.

Berdasarkan paparan di atas, orang yang belajar ilmu agama secara otodidak atau belajar kepada Google atau kaum orientalis yang mahir agama pun jika pengetahuannya tidak jelas sanad/gurunya, tidak bisa dikatakan sebagai orang yang alim, akan tetapi disebut sebagai bahits, peneliti dan pengkaji. Orang semacam ini tidak boleh menjadi rujukan dalam agama.
Wallahu a’lam

Sumber:
http://www.lakpesdamtulungagung.or.id/%E2%80%8Bpentingnya-guru-dalam-ilmu-agama-dan-tidak-cukup-belajar-secara-otodidak/

Facebook

Spotify

Youtube Channel