Al-Afiah biasa digunakan untuk orang-orang alim untuk
menunaikan pernikahan dari sejak turun temurun. Di hibahkan sampai guru kami
waktu akad nikah juga memakai Al-Afiah tersebut. Maka berkah dari pernikahan
itu akan mengikuti jejak-jejak para saddah / Salafunnas Sholihin.
As-Sayyid Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, Sulawesi Tengah / Palu |
Sejarahnya Alfiah adalah milik daripada As-Sayyid Al-Habib
Idrus bin Salim Al-Jufri, Sulawesi Tengah / Palu, Yang mana dihibahkan kepada
murid beliau bernama Al-Habib Idrus bin Abu Bakar bin Sofi Al-Habsyi, Surabaya.
Kemudian sampai di ijazahkan kepada Hadratus Asy-Syeikh Arifin bin Ali bin
Hasan, Surabaya. pada tahun 1989.