.
Apabila ada seseorang yang mengatakan bahwa memakai peci, sarung atau pakaian-pakaian muslim & pakaian muslim perempuan lain nya, maka siapa orang yang mengatakan berpakaian seperti itu kuno atau ketinggalan zaman, maka orang itu bisa menjadi murtad
.
" Marilah kamu semua duduk di Majelis Ilmu, Agar tidak Tertipu dalam Dunia Semu, Selagi masih Banyak nya Waktu, Wajiblah kamu Menuntut Agama-Mu sampai habis waktu-Mu "