Jam' Dan Farq


Dua kata tersebut cukup populer di kalangan ahli tasawuf.

Syeikh Abu Ali ad-Daqqaq berkata :
“Al-farq, suatu kondisi yang dihubungkan kepada diri sendiri, dan al-Jam’, berkaitan dengan hal yang menyirnakan diri sendiri. Artinya, Segala upaya hamba seperti menegakkan ubudiyah dan hal-hal yang layak dengan tingkah laku manusiawi, disebut al-Farq. Sementara jika datang dari arah Al-Haq
(Allah swt.) seperti munculnya makna-makna dan datangnya kelembutan serta ihsan, maka disebut al-Jam’.

Dafinisi ini merupakan kondisi paling sederhana dalam konteks jam’ dan farq. Sebab, kondisi tersebut merupakan bagian dari penyaksian segala bentuk perbuatan. Siapa yang menyaksikan dirinya di hadapan Al-Haq dalam perbuatan-perbuatannya seperti ketaatan dan pegingkaran dirinya, maka hamba tersebut dideskripsikan dalam pemisahan (tafriqah). Sedangkan yang menyaksikan dirinya di hadapan Al-Haq melalui perbuatan yang didelegasikan dari Af’al Allah SWT, maka sang hamba telah menyaskikan al-Jam’.

Penetapan makhluk merupakan pintu tafriqah, dan penetapan al-Haq merupakan predikat al-jam’.
Bagi hamba, haruslah berkondisi jam’ dan farq. Sebab siapa yang tidak berposisi farq, ia tidak memiliki penghambaan (ubudiyah), dan siapa pun yang tidak berposisi jam’, ia tidak pernah ma’rifat
kepada-Nya. Firman Allah SWT. (Hanya Kepadamu Kami menyembah), merupakan isyarat terhadap al-farq. Sedangkan firman-Nya (dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan), merupakan isyarat al-jam’.

Apabila hamba berbicara kepada Tuhannya, melalui munajat, apakah memohon, mendoa, memuji, bersyukur, menyucikan diri atau pun meminta, maka ia telah menempati tahap berpisah (tafriqah).

Namun apabila ia telah terpesona melalui sirri-nya terhadap apa yang dimunajatkannya kepada Tuhan, kemudian mendengarkan melalui kalbunya apa yang telah dikatakan lewat munajat itu, hal-hal yang dimohonkan atau dimunajatkan kepada-Nya, atau pun yang dikenalkan oleh-Nya, maka makna-Nya, atau bahkan yang dihamparkan dalam hatinya dan di perlihatkan oleh-Nya, maka ia telah
menyaksikan dalam al-jam’.

Facebook

Spotify

Youtube Channel